GridOto.com - Operasi Patuh 2020 sudah berakhir sepekan yang lalu, namun penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas tetap digalakkan oleh pihak kepolisian.
Seperti razia kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (12/08/2020) pagi.
Melansir dari Ntmcpolri.info, kegiatan razia itu dilakukan di Jalan Tambun Bungai atau pertigaan depan Kantor PWI, Kapuas.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebetik melalui Kanitregident Satlantas, Ipda Nur Rokhim mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Dalam Sehari Razia Satlantas Polres Gresik Ciduk 614 Pelanggar, tapi Enggak Semua Ditilang
"Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Jadi ini pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Karena di Kapuas ini kami tahu banyak (motor menggunakan) knalpot brong. Apalagi kalau sudah malam Minggu, kami razia itu banyak kelihatan anak-anak muda (yang tidak tertib berlalu lintas)," beber Nur Rokhim, dikutip dari Ntmcpolri.info.
Untuk mengantisipasi itu, maka personel Satlantas Polres Kapuas meningkatkan kegiatan razia rutin dengan sasaran anak muda yang kedapatan ugal-ugalan, tak menggunakan helm serta tidak membawa surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
"Memang operasi patuh sudah selesai dan berhasil (menjaring pelanggar) dengan sempurna (hingga) 5 Agustus (2020) kemarin. Ini adalah lanjutan kegiatan rutin yang ditingkatan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," jelas Nur Rokhim.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Sekitar, Satlantas Polres PPU Gelar Razia Balap Liar, Ingat Nih Aturannya Sob!
Dari kegiatan razia tersebut, kepolisian setempat berhasil menahan puluhan lembar SIM dan STNK serta sejumlah motor.
"Adapun dari tazia yang dilaksanakan, polisi menahan 10 lembar SIM, 14 lembar STNK dan 9 unit motor," pungkas Nur Rokhim.