GridOto.com - Sebelumnya, ada 4 tim melakukan gugatan banding soal hukuman kepada tim Racing Point yang terlalu ringan soal part mobil mengkopi mobil Mercedes.
Pertama ada Renault, sebagai inisiator gerakan protes, lalu diikuti Ferrari yang kabarnya membawa bukti lain, lalu McLaren dan Williams ikutan.
Mereka tak terima tim Racing Point dihukum penalti 15 poin dan denda Rp 7 miliar.
Apalagi yang unik, meski dianggap mengkopi, tim Racing Point tetap diperbolehkan memakai part yang telah dinyatakan meniru Mercedes.
Baca Juga: Salah Jalani Penalti di MotoGP Ceko, Johann Zarco Akan Dihukum Lagi di MotoGP Austria?
Tim-tim ini diberi sampai kemarin untuk melayangkan protes resmi.
Tapi ternyata McLaren dan Williams tak melakukannya.
Jadi cuma Ferrari dan Renault saja yang meneruskan kasus ini.
Kasus ini kini akan dibawa ke Sidang Internasional FIA.
Mundurnya McLaren dan Williams cukup menarik.