GridOto.com - Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama para pengendara kendaraan bermotor harus bersiap-siap nih soal ETLE.
Sebab, Ditlantas Polda DIY akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah DIY mulai Kamis (13/08/2020) besok.
Adapun peluncuran ETLE akan dilaksanakan secara resmi di Mapolda DIY pada esok hari.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya akan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat DIY secara menyeluruh terkait pemberlakukan ETLE.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Ini 5 Jenis Pelanggaran Incaran Kamera Elektronik, Jangan Sampai Kena
"Program ini merupakan sistem penegakan hukum secara elektronik dan kami harapkan bisa mendukung Yogyakarta sebagai smart city," kata Agus, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Rabu (12/08/2020).
Agus menambahkan, pihaknya akan dibantu perangkat kamera pengawasa dengan dukungan kecerdasan buatan atau Artifical Intelligence (AI) dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.
"Nanti pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera pengawas akan langsung dicapture seluruh pelanggaran secara otomatis," ucapnya.
Agus meyebutkan, pihaknya sudah memasang CCTV beserta slide kamera untuk sistem ETLE di empat titik, yakni Tambakromo Wates, Ngabean, Maguwo dan daerah Ketandan menuju Gunungkidul.