GridOto.com - Kecelakaan maut yang melibatkan minibus travel Isuzu Elf dan Toyota Rush di KM 184 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Isuzu Elf dengan pelat nomor D 7013 AN keluar jalur hingga menimpa Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL dari arah berlawanan.
Kejadian tersebut mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, polisi kini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebutkan, keduanya adalah sopir travel Isuzu Elf dan pemilik travel.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi (mobil elf yang tewas usai kejadian) dengan Pasal 310 dan pemilik travel (mobil elf) dengan Pasal 315," kata Dirlantas Polda Jabar dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Rabu (12/8/2020).
Kombes Pol Eddy mengungkapkan, unit travel tersebut belum memiliki izin trayek dan masih berpelat nomor hitam.
Isuzu Elf tersebut merupakan milik perseorangan yang berdomisili di Jati Barang, Brebes.
"Yang bersangkutan memiliki 5 unit armada, 3 unit sudah plat kuning (sudah memiliki trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek)," paparnya.
Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi serta membuat simulasi kecelakaan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra," jelasnya.
Metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA akan diterapkan untuk menghasilkan simulasi kronologi kecelakaan lebih detail.
Terkait proses hukum pelaku, dikarenakan sopir Isuzu Elf turut meninggal dalam kejadian tersebut, maka proses hukumnya batal.
Sementara proses hukum pemilik travel Isuzu Elf tersebut terus berjalan.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Insiden tersebut melibatkan Isuzu Elf dengan pelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.
Baca Juga: Viral Video Keluarga Makan Lesehan di Bahu Jalan Tol Cipali, Pakar Safety Komentar Begini
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto menyebutkan, diduga penyebab kecelakaan karena pengemudi Isuzu Elf yang mengantuk.
Hingga akhirnya kendaraan yang ia kemudikan oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan.
Sedangkan dari arah berlawanan datang Toyota Rush berkelir putih melaju dari arah Jawa Tengah ke arah Jakarta.
Tak sempat menghindar, akhirnya Toyota Rush tersebut tertimpa Isuzu Elf hingga remuk.
“Dugaannya mungkin mengantuk karena kondisinya belok ke kanan menyebrang ke jalur sebelah," ujarnya dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (10/8/2020).
Diperkiraan Isuzu Elf tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga tembus di atas 100 Km/jam.
"Di Cipali ini tidak ada pemisah tol jalur A dan B. Ada cekungan tinggi otomatis mobil melayang menimpa Toyota Rush yang menuju Jakarta. Menimpa itu sudah kondisi terbalik,” terangnya.