GridOto.com - Beberapa waktu belakangan ini banyak bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) di Bali yang menaikkan penumpang di luar terminal.
Padahal jika kita lihat dari aturannya, bus AKAP hanya boleh menaik turunkan penumpang di dalam terminal seperti di Terminal Mengwi.
Bahkan bus yang menaikkan penumpang di Terminal Mengwi akan diperiksa surat-surat kendaraannya.
Melansir Tribun-Bali.com, dari hasil pantauan di lapangan ada beberapa bus yang menaikkan penumpang dari garasinya masing-masing di kawasan Jalan Pidada, Denpasar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi LLAJ, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Bali dan NTB, Agung Oka Nirjaya menjelaskan bahwa banyak perusahaan otobus yang kesulitan mencari penumpang di Terminal Mengwi.
“Hal tersebut yang jadi salah satu alasan kenapa bus AKAP berani menaikkan penumpang dari luar terminal,” ujarnya, Jumat (07/08/2020).
Selain itu, angkutan umum yang menuju Terminal Mengwi juga belum efektif seperti hari biasa sebelum adanya pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu pihak Dishub bersama BPTD mengizinkan bus AKAP menaikkan penumpang dari luar terminal.
Baca Juga: Mobilitas Bus AKAP di Terminal Giwangan Yogyakarta Meningkat, Begini Penjelasan dari Dishub