GridOto.com - Satlantas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan puluhan motor berknalpot racing atau brong selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020.
Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, puluhan motor berknalpot racing itu diduga sering digunakan dalam aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendraman didampingi Kasatlantas, AKP Gustaf Adolf Mamuaya menuturkan motor-motor berknalpot racing tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Intan 2020.
Baca Juga: Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Magetan Dihancurkan, Kapolres Berpesan Seperti Ini
Adapun jumlah motor yang diamankan petugas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 mencapai 56 unit.
Diketahui, dari total motor berknalpot brong yang terjaring, sebagian di antaranya tidak memiliki sutar-surat kelengkapan kendaraan.
Sedangkan sebagian sisanya, petugas meminta para pemilik untuk mengganti knalpot racing tersebut dengan yang standar pabrikan.
"Knalpot ini (knalpot brong) biasanya digunakan (di motor) untuk balap liar," jelas Gustaf, dikutip GridOto.com dari Banjarmasinpost.co.id, Kamis (06/08/2020).
Baca Juga: Terciduk Razia Knalpot Brong di Ngawi, Puluhan Motor Berserta Pengemudinya Diamankan Polisi
Seluruh knalpot racing yang sudah disita kemudian dimusnahkan oleh personel Satlantas Polresta Banjarmasin dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Gustaf menambahkan, pihaknya juga akan menindak mobil-mobil yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar di masa depan.
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan Potong Knalpot Tak Standar