GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah rampung menggelar Operasi Patuh Jaya dari 23 Juli-5 Agustus 2020.
Meski begitu, masih banyak pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari hasil operasi yang dilakukan petugas Satlantas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Kamis (6/8/2020).
Melansir Wartakotalive.com, Panit Urai Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kriss menyebutkan banyak pengendara motor yang masuk je jalur cepat.
"Setelah pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, ternyata masih didapati masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalu lintas, utamanya di Jalan DI Panjaitan," katanya di lokasi dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Masih Banyak Pelanggar, Benarkah Operasi Patuh Jaya Diperpanjang? Ini Kata Polisi
Dalam 30 menit saja, petugas mendapati 25 pelanggar.
Padahal sudah ada rambu larangan sepeda motor masuk jalur cepat.
"Kami masih banyak menemukan pengendara roda dua yang melintas di jalur bukan peruntukannya yaitu di jalur cepat di jalan DI Panjaitan Jaktim," tuturnya.
Mayoritas pelanggar yang terjaring beralasan terburu-buru sehingga nekat melintas di jalur cepat.
"Meski mereka beralasan terburu-buru, tetap kami lakukan penilangan," ungkap Iptu Sigit.
"Kami tetap melakukan razia untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan DI Panjaitan Masih Tinggi meski Operasi Patuh Jaya Selesai"