GridOto.com - Operasi Patuh Semeru 2020 dilansanakan serentak di Wilayah Provinsi Jawa Timur dan akan berakhir hari ini, Rabu (5/9/2020).
Selama operasi tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengeluarkan cukup banyak surat tilang bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Melansir TribunJatim.com, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 1.851 lembar surat tilang.
"Jumlah tersebut merupakan hasil keseluruhan Operasi Patuh Semeru 2020 yang dilakukan serentak di wilayah Kota Malang. Baik yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang Kota maupun Polsek yang berada dibawah jajaran Polresta Malang Kota," ujar AKP Ramadhan seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Balap Liar Resahkan Warga, Satlantas Polres Klungkung Gelar Razia, Puluhan Motor dan Satu Unit Mobil Berhasil Diamankan
Lebih lanjut, AKP Ramadhan menerangkan pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua.
"Untuk jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengguna kendaraan bermotor tidak memiliki SIM, melanggar rambu dan marka lalu lintas, serta tidak memakai sabuk pengaman," tambahnya.
Dibandingkan tahun lalu, jumlah total surat tilang yang dikeluarkan pada tahun 2020 mengalami penurunan.
Pada tahun 2019, jumlah total lembar tilang yang dikeluarkan mencapai 2500 lembar, sementara tahun ini 1.851 surat tilang.
Baca Juga: Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan, DKI Disarankan Terapkan Sistem Ini
"Dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sudah mengalami peningkatan," bebernya.
Selain itu, polisi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang pihaknya rutin membagikan masker kepada para pengguna jalan.
Total ada 1000 masker yang sudah dibagikan, terutama untuk pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan tidak memakai masker.
karena saat ini dalam pandemi Covid-19, kami juga memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan terapkan jaga jarak (physical distancing)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hari Terakhir Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polresta Malang Kota Keluarkan 1851 Surat Tilang,