GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar sistem ganjil genap sejak 3 Agustus 2020.
Sistem pembatasan kendaraan tersebut dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan.
Menanggapi hal ini, pengamat transportasi Budiyanto menilai, adanya ganjil genap tetap tidak menyelesaikan masalah macet di ibu kota.
Untuk itu, ia lebih menyarankan agar sebaiknya Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi yang menyebabkan kemacetan serta udara buruk di Jakarta.
Baca Juga: Ahli Tidak Sarankan Tambah Oil Booster Pada Oli Mesin, Ini Alasannya
"Pembatasan melalui ganjil genap, itu tidak mengurangi (kepadatan kendaraan) tapi malah mendorong orang beli mobil. Selain itu, sudah banyak terjadi, orang mengakalinya dengan memalsukan pelat nomor kendaraan. Saya rasa (ERP) bisa mengatasi itu," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Rabu (5/8/2020)
Budiyanto menambahkan, secara tidak langsung, jalan berbayar atau ERP sudah menjadi salah satu cara pemerintah dalam membatasi kendaraan yang melewati ruas jalan.
"Jika ingin lewat, silakan saja, tapi mereka harus bayar. Jika tidak ingin melewati, silakan mencari jalan lain," ucapnya.
Untuk diketahui, ERP ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di dunia lalu lintas.