Petugas Gabungan Sosialisasikan Ganjil Genap di Empat Ruas Jalan Jakarta Barat, Ratusan Pengguna Mobil Dapat Teguran

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 4 Agustus 2020 | 21:30 WIB

Ilustrasi sosialisasi penerapan ganjil genap. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sosialisasi aturan ganjil genap DKI Jakarta dilaksanakan di berbagai titik sejak Senin (03/08/2020) hingga Rabu (05/08/2020).

Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat, Selasa (04/08/2020) pagi mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Dilansir dari Wartakotalive, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dikerahkan dalam kegiatan ini.

Selain memberikan sosialiasi, petugas gabungan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengguna mobil yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap.

Baca Juga: Sistem Ganjil-Genap di DKI Jakarta Mulai Berlaku Lagi, Ada 13 Jenis Kendaraan Dikecualikan, Apa Saja?

Kadishub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, mereka diturunkan ke sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat, seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan Tamansari dan Jalan Letjen S Parman mulai dari lampu lalu lintas Tomang.

"Hasilnya Selasa pagi, terdapat 155 mobil kedapatan melanggar (aturan) ganjil genap," ujar Erwansyah, dikutip GridOto.com dari Wartakotalive, Selasa (04/08/2020).

Erwansyah menyebutkan, tindakan penilangan terhadap para pelanggar aturan ganjil genap masih belum diberlakukan oleh petugas.

Rencananya, penindakan tilang pada pelanggar aturan ganjil genap baru mulai diberlakukan pada Kamis (06/08/2020) mendatang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sosialisasi Kedua Ganjil Genap, Pelanggar di Jakarta Barat Capai 155 Mobil