GridOto.com - Dalam gelaran Operasi Patuh Kalimaya 2020 petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah mencatat 10.109 pelanggar lalu lintas.
Padahal gelaran Operasi Patuh Kalimaya 2020 baru dilaksanakan selama 9 hari oleh Ditlantas Polda Banten.
Namun dari total keseluruhan, 4.169 pengendara dikenakan tilang dan 5.940 lainnya diberi teguran simpatik.
Melansir Ntmcpolri.info, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo menjelaskan jika pelanggar terbanyak berada di Kota Tangerang.
"Dari total keseluruhan, Polres Kota Tangerang mengeluarkan surat tilang terbanyak dengan jumlah 1.728 lembar. Sedangkan terendah berada di Cilegon dengan total 132 lembar," ujarnya, Jumat (31/07/2020).
Ia menjelaskan jika jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara motor yang tidak memakai helm.
Sedang untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat terbanyak adalah tidak menggunakan safety belt.
"Sasaran dari Operasi Patuh Kalimaya 2020 adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan," terangnya.
Baca Juga: Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Magetan Dihancurkan, Kapolres Berpesan Seperti Ini
Rudy menjelaskan jika pelanggaran sudah berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal baru dilakukan penindakan sesuai pelanggarannya.
Operasi Patuh Kalimaya 2020 memiliki persentase untuk penindak pelanggar lalu lintas sebesar 20 persen dan 80 persen upaya preemtif, preventif dan persuasif.
"Selain pelanggar lalu lintas, kami juga menemukan 12 kasus kecelakaan dengan 6 korban meninggal dunia dan luka ringan 15 korban," pungkasnya.