GridOto.com - Banyak konsumen kurang menyadari bahwa bengkel resmi atau yang biasa disingkat ”Beres” tidak sepenuhnya beres.
Memang tidak bisa disamaratakan bahwa bengkel resmi selalu tidak beres, tetapi sebagai konsumen, kita harus selalu waspada terhadap oknum nakal yang mencuri kesempatan.
Kurangnya pengawasan dan adanya kesempatan membuat mereka bebas melakukan berbagai hal.
Banyak modus yang dilakukan untuk mencari untung. Semua memanfaatkan fasilitas dalam bengkel itu sendiri.
Baca Juga: Efek Pakai Oli Campur Karena Ulah Mekanik Nakal, Bisa Tekor Puluhan Juta Sob!
Misalnya, soal Pelumas banyak mobil yang tak membutuhkan pelumas full 4 liter. Konsumen pada umumnya membeli pelumas 4 liter, tetapi yang dituang cuma 3 liter.
Satu liternya ”dikorupsi” dan diganti pelumas bekas yang tak sampai 1 liter.
Menanggapi kejadian tersebut, Agus Suyatno, pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun angkat bicara.
"Konsumen dapat melaporkan hal tersebut kepada manajemen Bengkel. Jika bengkel resmi dari satu produk, pengaduan ditembuskan ke Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) pusat," kata Agus kepada GridOto.com, Sabtu (1/8/2020).
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan Pada Senin, 3 Agustus 2020
Menurut Agus, Manajemen wajib memberikan sanksi tegas kepada oknum teknisi bengkel yang terbukti melakukan praktik tersebut.
"Perlu adanya teguran keras sampai dengan pemecatan," tegas Agus.
Bahkan ia meminta pemegang ATPM untuk melakukan audit dan investigasi untuk memastikan bahwa bengkel tidak melakuan praktik yang merugikan konsumen dan tidak terjadi dikemudian hari.