Libur Idul Adha Kemenhub Minta Angkutan Barang Tidak Lewat Jalan Tol, Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Sabtu, 1 Agustus 2020 | 07:27 WIB

Ilustrasi pembangunan jalan tol (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih untuk tidak kembali ke Jakarta dengan menggunakan jalan tol.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan lonjakan kendaraan pribadi yang akan melakukan perjalanan balik ke Jakarta.

"Karena saat ini berdasarkan laporan yang saya dapatkan cenderung ada kenaikan volume lalu lintas di jalan tol pada periode libur Idul Adha,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya bahwa telah terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan tol arah masuk dan keluar Jakarta.

Baca Juga: Libur Idul Adha Tak Ada Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas

Terlebih volume kendaraan mulai cenderung meningkat sejak H-4 Idul Adha atau mulai Senin (27/7/2020) lalu.

Dari hasil data hingga H-2 yaitu Rabu (29/7/2020), tercatat kendaraan ke arah keluar Jakarta ada peningkatan sebesar 18 persen atau sebanyak 145.596 kendaraan, dan arah masuk Jakarta juga sebesar 18 persen atau sejumlah 120.589 kendaraan.

"Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi agar mengatur waktu perjalanannya agar tidak menumpuk semua untuk kembali ke Jakarta pada hari Minggu nanti," ucapnya.

"Untuk truk kami mohon untuk sementara menghindari lewat jalan tol, mungkin dapat memilih untuk menggunakan jalan arteri sebagai opsi rute perjalanan,” sambung Dirjen Budi.

Baca Juga: Kemenhub Minta Setiap Truk Dipasangi Perisai Belakang, Ini Tujuannya!

Budi menjelaskan, bagi pengemudi truk dapat menghindari penggunaan tol Trans Jawa mulai dari Ruas Semarang sampai dengan Jakarta karena akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi.

“Dengan demikian mobil barang logistik sumbu tiga ke atas diharapkan menggunakan jalan arteri (non tol) yaitu melalui Jalur Pantura Semarang – Cirebon – Indramayu – Karawang - Bekasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, Budi meminta agar para pelaku usaha dan industri dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu pengaturan arus balik sesuai dengan imbauannya tersebut