GridOto.com - Terlahir sebagai mobil hybrid dengan gerak empat roda, Mitsubishi Outlander PHEV memang punya nilai jual yang cukup fantastis.
Harganya per Juli 2020 saja sudah mencapai Rp 1,304 miliar.
Tapi berapa sih pajak tahunan dari mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle-nya Mitsubishi ini?
Berdasarkan data dari lembar pajak di STNK, wajib pajak pemilik Mitsubishi Outlander PHEV harus bayar Rp 11,781 juta.
Baca Juga: Mitsubishi Outlander PHEV Melaju 100 KM, Cuma Butuh Bensin Segini
Itu belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Kalau ditotal, setiap tahun setidaknya wajib pajak harus menyisihkan Rp 11,924 juta.
Atau kalau dibagi 12, per bulan harus meyiapkan dana Rp 993,6 ribu.
Tertarik memilikinya?