Belum Sepekan Operasi Patuh Seulawah Dilaksanakan, Polisi Aceh Tamiang Tindak Ratusan Pengendara, Puluhan Motor Disita

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 29 Juli 2020 | 21:05 WIB

Anggota Satlantas saat menggelar Operasi Patuh Seulawah 2020 di depan Mapolres Aceh Tamiang, Selasa (28/7/2020). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Jumlah pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 di sejumlah daerah masih terbilang cukup tinggi, salah satunya di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Hingga hari keenam berlangsungnya Operasi Patuh Seulawah 2020, personel Satlantas Polres Aceh Tamiang sudah menindak sebanyak ratusan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

"Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020, kami dari Satlantas Polres Aceh Tamiang telah mengeluarkan surat tilang terhadap 250 pelanggar lalu lintas," ujar Kasat lantas Polres Aceh Tamiang, Iptu Andrew Agrifina mengutip Serambinews.com, Selasa (28/07/2020).

Baca Juga: Jakarta Pusat Menempati Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak, Polisi Lakukan Tindakan Khusus

Andrew menyebutkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan tak membawa kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.

Kurang lebih sebayak 20 unit motor ditahan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat bukti kepemilikan.

"Setelah (motor) diamankan, pemilik bisa menunjukkan bukti kepemilikannya di pengadilan," kata Andrew.

Andrew menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia hingga 5 Agustus 2020 mendatang.