GridOto.com - Satlantas Polresta Malang Kota menggelar patroli pada malam minggu dan menindak pelanggar lalu lintas.
Puluhan pengendara terjaring razia yang dilakukan oleh polisi dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2020 yang telah mulai dilakukan sejak 23 Juli 2020 lalu.
Dilansir dari TribunJatim.com, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya melakukan patroli malam di sepanjang jalan wilayah Kota Malang.
"Jadi pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, kami lakukan patroli malam di sepanjang jalan wilayah Kota Malang. Saat melewati area sekitar SPBU Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, anggota melihat ada sekumpulan pengendara motor yang sedang berkerumun," ujarnya, Minggu (26/7/2020) seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020! Polisi Benarkan Pelanggaran Terbanyak Ada di Lawan Arus, Segini Jumlahnya
Ia menjelaskanm, motor yang digunakan oleh para pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tidak layak digunakan untuk berkendara di jalan raya.
"Selain knalpot tidak standar atau brong, sepeda motor mereka tidak dilengkapi perlengkapan berkendara seperti spion tidak lengkap. Bahkan beberapa kendaraan ada yang tidak memiliki pelat nomor," terangnya.
Para pengendara motor tersebut kemudian segera diamakankan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa pengendara tidak memiliki SIM dan sebagain besar kendaraan juga tidak dilengkapi STNK.
"Akhirnya para pengendara serta kendaraannya kami bawa ke Mapolresta Malang Kota. Para pengendara kami berikan imbauan dan pembinaan agar tertib dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas," jelasnya.
Para pengendara motor tersebut juga diberikan sanksi berupa penilangan.
"Ada sebanyak 52 pengendara yang kami berikan surat lembar tilang. Selain itu 20 lebih kendaraan roda dua masih kami amankan di Mapolresta Malang Kota," terangnya.
Baca Juga: Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggar dalam Dua Hari Operasi Patuh Candi, Ditilang Semua Tuh?
Lebih lanjut, AKP Ramadhan Nasution meminta agar semua masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Lengkapi kendaraan dengan persyaratan kelengkapan berkendara yang aman, seperti spion harus dua dan knalpot sesuai standar pabrikan motor. Selalu gunakan helm SNI dan membawa SIM serta STNK. Jadilah selalu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Operasi Patuh Semeru 2020 di Malam Minggu, 52 Pengendara di Malang Ditilang, 20 Motor Diamankan,