GridOto.com - Operasi Patuh Candi 2020 telah dimulai sejak 23 Juli 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Agustus 2002.
Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengawal penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
Melansir TribunJateng.com, Wakasatlantas Polrestabes Semarang, AKP Ryke Rimadila, mengatakan pihaknya tidak hanya menyasar kendaraan pribadi yang melakukan pelanggaran, juga transportasi umum dalam mengawal penerapan protokol kesehatan.
"Kami sasarannya ke transportasi umum yang sudah berjalan seperti biasa. Kami tetap mendisiplinkan terutama masyarakat yang menggunakan transportasi umum," kata dia.
Baca Juga: Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggar dalam Dua Hari Operasi Patuh Candi, Ditilang Semua Tuh?
Ryke menjelaskan pengawalan protokol kesehatan bagi pengguna transporrttasi umum berkaitan dengan pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum menaiki transportasi umum.
"Sedangkan untuk kendaraan kecil lainnya lebih ke arah pendisiplinan kendaraan tersebut serta protokol kesehatan wajib mereka patuhi," sambungnya.
Bagi mereka yang terjaring operasi karena tidak mematuhi protokol kesehatan misal tidak menggunakan masket, kata Ryke, pihaknya tidak menerapkan sanksi khusus.
"Kami kedepankan upaya-upaya preemtif dan preventif. Sekadar imbauan dan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Baca Juga: Operasi Kepolisian Bertahun-tahun Digelar Tetap Tak Bikin Masyarakat Patuh, ITW Desak Kapolri Lakukan Evaluasi
Lebih lanjut, Ryke mengakui Operasi Patuh kali ini berbeda dengan operasi tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya pihak Kepolisian mengutamakan penindakan pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan lain sebaginya, tahun ini lebih fokus pada tindaakan yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.
"Kami lebih melakukan pendekatan kepada masyarakat berupa imbauan-imbauan," kata dia.
Berdasar data yang dikumpulkan pada 23-24 Juli 2020, tercatat sebanyak 2.893 pelanggaran selama dua hari.
Baca Juga: Kendaraan Pribadi Dengan Lampu Rotator Jadi Sasaran Satlantas Polres Enrekang Operasi Patuh 2020, Begini Aturannya
Direktut Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, mayoritas pelanggaran yang didapati pihaknya adalah tidak mengenakan helm saat berkendara roda dua, melawan arus, dan bonceng tiga.
"Dari pelanggaran itu menilang sebanyak 1.533 dan teguran sebanyak 1.360," ujar Arman, Sabtu (25/7/2020).
Arman menambahkan operasi kali ini pihaknya mengedepankan tindakan humanis persuasif dan polisi terus mengedukasi masyarakat terkait keselamatan lalu lintas.
Ia menyebut, selama dua hari kemarin, pihaknya mengedukasi 6.237 pengguna jalan tentang keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan? Begini Penjelasan Polisi
"Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, red) lalu lintas sudah sebanyak 5.969 kali," pungkas Arman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Operasi Patuh Candi 2020 Kedepankan Kawal Penerapan Protokol Kesehatan, Sasar Transportasi Umum,