Mengintip Isi Garasi Faida, Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD

Ahyan Putra - Kamis, 23 Juli 2020 | 15:45 WIB

Intip Isi Garasi Faida, Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD (Ahyan Putra - )


GridOto.com - Sudah menjadi kewajiban setiap pejabat negara melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu juga dengan Bupati Jember, Faida yang dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs Elhkpn.kpk.go.id, rupanya wanita kelahiran 1968 itu memiliki sejumlah mobil di garasi rumahnya.

Mulai dari harga puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Mengintip Koleksi Kendaraan Achmad Yurianto, Mantan Jubir Covid-19 Ini Ternyata Punya Moge

Diketahui terakhir kali Faida melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 22 April 2020 dan telah diverifikasi pada 27 April 2020.

Dari total harta Rp 15,7 miliar, tercatat harta berupa alat transportasi dan mesin hanya senilai Rp 480 juta.

Lebih perinci, ada empat mobil dari dua merek berbeda menghiasi garasi rumahnya.

Pertama yakni Toyota Alphard keluaran 2005.

Baca Juga: Kena Sentil Soal Anggaran Belanja, Ini Deretan Kendaraan Menkes Terawan Agus

Mobil yang kerap dimiliki para pejabat dan artis Tanah Air ini memang cukup laris di pasar Indonesia.

Disebutkan mobil tipe Multi Purpose Vehicle (MPV) ini ditaksir Rp 190 juta.

Ternyata Bupati Jember yang baru dimakzulkan ini bisa dibilang pencinta mobil buatan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation.

Pasalnya, mobil selanjutnya juga bermerek sama yakni Toyota Avanza lansiran 2013.

Kendaraan yang kerap dijuluki mobil sejuta umat ini ditaksir senilai Rp 150 juta.

Baca Juga: Lifestyle Ketua KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Coba Intip Koleksi Mobil dan Motornya, Mewah Enggak Ya?