GridOto.com - Daihatsu Xenia bernomor polisi N 1722 V milik nasabah Bank Mandiri menjadi korban kejahatan pecah kaca.
Ketiga pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 259 juta yang tersimpan di dalam tas di bawah bangku penumpang.
Melansir SuryaMalang.com, korban yang bernama Yuyun Sekaringtyas (40) yang merupakan karyawan PT Daiyang Jaya Abadi yang mengambil uang di Bank Central Asia (BCA) area ruko kawasan pintu Industrial Park (NIP).
Namun karena kurang, korban kembali mengambil uang di Bank Mandiri yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Pecah Kaca Toyota Kijang Innova, Perampokan di Depok Berhasil Digagalkan Sopir, Uang Berhamburan di Jalan
Daihatsu Xenia yang dikendarai korban diparkir di halaman Bank Mandiri KCP Mojokerto-Ngoro, Jalan Raya Industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku merupakan tiga orang dan memang komplotan spesialis pencurian pecah kaca yang mengincar korban nasabah bank.
Ketiga tersangka merupakan komplotan spesialis pencurian modus pecah kaca yang mayoritas korbannya adalah nasabah bank dan sudah seringkali beraksi yang membuat resah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto," ujar AKP Dony, Senin (20/7/2020) seperti dikutip dari SuryaMalang.com.
Modus kejahatan yang dilakukan para pelaku yakni salah satu tersangka yang bernama Yanto mengendarai motor MX hitam S 3785 R mengalihkan perhatian dengan mengajak mengobrol tukang parkir Bank Mandiri.
Baca Juga: Boleh Enggak Sih Selain Polantas Melakukan Penilangan? Begini Penjelasan Polisi
Secara bersamaan, dua pelaku lain yakni Angga dan Husin mengendarai motor Honda CBR mendekati lokasi dan langsung memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri mobil.
Kejadian ini sudah berlangsung sekitar bulan Juni lalu, namun Anggota Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap Yanto pada Rabu (15/7/2020) lalu.
Dari penangkapan itu pula, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap tersangka Husin di kediamannya, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara Angga ditangkap di sebuah tempat di daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis dini hari (16/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jagorawi Pekan Ini, Jasamarga Metropolitan Tollroad Bakal Terapkan Contra Flow
"Ketiga tersangka komplotan spesialis pencuri modus pecah kaca sudah beraksi lima kali di berbagai lokasi dan sasaran utama adalah nasabah bank yang mengambil uang," jelas AKP Dony.
Saat ini, lanjut Dony pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena ada kemungkinan tersangka terlibat dalam pencurian dengan modus yang sama di berbagai wilayah.
Modus pecah kaca bukan pertama kali dilakukan, kejahatan jalanan tidak hanya berhubungan dengan pencurian kendaraannya saja tetapi juga mengincar isi kendaraan seperti kejahatan pecah kaca ini.
Lalu apa yang bisa dilakukan agar tidak sampai menjadi korban pecah kaca mobil?
Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) ada cara yang bisa dilakukan sebagai langkah preventif menghindari kejahatan tersebut.
"Untuk tindakan preventif, pemilik mobil harus melakukan proteksi ganda pada mobil," ujar Jusri saat dihubungi GridOto beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemerintah Sarankan Partisi di Angkutan Umum Cegah Penyebaran Covid-19
Memasang alarm ganda, sensor-sensor tambahan, atau electrical cut bisa dilakukan bagi mobil yang belum dilengkapi immobilizer untuk mencegah mobil dibawa kabur juga.
Mengingat 60 persen bagian mobil adalah kaca, kaca film juga bisa berfungsi sebagai proteksi tambahan pada mobil.
"Pemilik mobil bisa gunakan kaca film yang membuat sulit terlihat dari luar namun tidak mengganggu visibilitas pengemudi saat berkendara," jelas Jusri.
Selain itu, untuk mendukung keamanan barang di dalam mobil, simpan barang di tempat yang tidak terlihat dari luar.
Baca Juga: Sering Disepelekan, Ternyata Sekring Bisa Mencegah Motor Terbakar
"Manfaatkan kompartemen tertutup seperti bagasi, laci atau glove box, dan juga manfaatkan tray penutup di bagasi pada mobil SUV atau hatchback," ujar Jusri.
Selanjutnya, Jusri juga mengingatkan agar memarkirkan kendaraan di tempat yang ramai dan mudah dipantau.
"Kemudian jangan menjadikan mobil yang menarik perhatian pelaku kriminal, terutama saat memarkirkan mobil ketika ditinggal," jelas Jusri.