Daihatsu Xenia Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Ratusan Juta Sukses Digondol, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan Agar Tak Jadi Korban Berikutnya

Ditta Aditya Pratama,Laili Rizqiani - Selasa, 21 Juli 2020 | 15:13 WIB

ilustrasi tindak kriminalitas pecah kaca mobil (Ditta Aditya Pratama,Laili Rizqiani - )



GridOto.com - Daihatsu Xenia bernomor polisi N 1722 V milik nasabah Bank Mandiri menjadi korban kejahatan pecah kaca.

Ketiga pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 259 juta yang tersimpan di dalam tas di bawah bangku penumpang.

Melansir SuryaMalang.com, korban yang bernama  Yuyun Sekaringtyas (40) yang merupakan karyawan PT Daiyang Jaya Abadi yang mengambil uang di Bank Central Asia (BCA) area ruko kawasan pintu Industrial Park (NIP).

Namun karena kurang, korban kembali mengambil uang di Bank Mandiri yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Pecah Kaca Toyota Kijang Innova, Perampokan di Depok Berhasil Digagalkan Sopir, Uang Berhamburan di Jalan

Daihatsu Xenia yang dikendarai korban diparkir di halaman Bank Mandiri KCP Mojokerto-Ngoro, Jalan Raya Industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku merupakan tiga orang dan memang komplotan spesialis pencurian pecah kaca yang mengincar korban nasabah bank.

Ketiga tersangka merupakan komplotan spesialis pencurian modus pecah kaca yang mayoritas korbannya adalah nasabah bank dan sudah seringkali beraksi yang membuat resah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto," ujar AKP Dony, Senin (20/7/2020) seperti dikutip dari SuryaMalang.com.

Modus kejahatan yang dilakukan para pelaku yakni salah satu tersangka yang bernama Yanto mengendarai motor MX hitam S 3785 R mengalihkan perhatian dengan mengajak mengobrol tukang parkir Bank Mandiri.

Baca Juga: Boleh Enggak Sih Selain Polantas Melakukan Penilangan? Begini Penjelasan Polisi

Secara bersamaan, dua pelaku lain yakni Angga dan Husin mengendarai motor Honda CBR mendekati lokasi dan langsung memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri mobil.

Kejadian ini sudah berlangsung sekitar bulan Juni lalu, namun Anggota Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap Yanto pada Rabu (15/7/2020) lalu.

Dari penangkapan itu pula, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap tersangka Husin di kediamannya, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara Angga ditangkap di sebuah tempat di daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis dini hari (16/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

SuryaMalang.com/Muhammad Ramadoni
Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan pecah kaca yang mengincar nasabah bank

Baca Juga: Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jagorawi Pekan Ini, Jasamarga Metropolitan Tollroad Bakal Terapkan Contra Flow

"Ketiga tersangka komplotan spesialis pencuri modus pecah kaca sudah beraksi lima kali di berbagai lokasi dan sasaran utama adalah nasabah bank yang mengambil uang," jelas AKP Dony.

Saat ini, lanjut Dony pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena ada kemungkinan tersangka terlibat dalam pencurian dengan modus yang sama di berbagai wilayah.