GridOto.com - Operasi Patuh Candi 2020 yang digelar oleh Polresta Solo akan berlangsung 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Dalam gelaran operasi tahun ini, poin-poin yang diperiksa hampir tidak beda jauh dengan tahun lalu.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan jika bentuk pelanggaran tidak beda jauh.
Melansir TribunSolo.com, poin yang akan diperiksa meliputi perlengkapan berkendara seperti STNK, SIM, helm SNI dan spare part standar kendaraan.
"Meskipun sama dengan tahun lalu. Tahun ini kami juga memeriksa pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya, Senin (20/07/2020).
Bahkan pihaknya tak segan untuk berpatroli keliling untuk menilang masyarakat yang sedang berkerumun.
Oleh sebab itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo diperkirakan juga akan terlibat dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2020.
Tidak hanya itu, saat ini Afrian tengah berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 untuk urusan teknis pelaksanaannya.
"Jika ada yang melanggar dan tetap berkerumun akan kami datangi dan dilakukan tilang," lanjutnya.
Namun saat ini pihaknya masih melakukan rapat mengenai pelaksanaan teknis di lapangan seperti apa.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Operasi Patuh Candi 2020 di Tengah Pandemi Corona, Polresta Solo Bakal Tilang Warga Nekat Berkerumun