GridOto.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur galakkan pengamanan menyambut adaptasi kebiasaan baru, Sabtu (18/7/2020).
Melansir Ntmcpolri.info, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahannya akan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Hasilnya, puluhan motor pun berhasil diamankan selama razia tersebut.
Selain meresahkan karena berisik, motor yang menggunakan knalpot brong itu juga disinyalir untuk aksi balap liar.
“Jadi total ada 24 sepeda motor yang kami amankan saat razia malam Minggu hingga dini hari tadi. Karena meresahkan masyarakat knalpotnya brong menimbulkan suara brisik,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengutip dari Ntmcpolri.info.
Tak hanya motornya, puluhan remaja yang merupakan pengendaranya juga diamankan polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Jadi karena kita ingin suasana yang kondusif di Ngawi utamanya menyambut new normal. Razia balap liar dan knalpot brong dalam rangka cipkon Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabagren Polres Ngawi, Kompol I Wayan Murtika mengatakan, razia dimulai Sabtu (18/7) pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB dini hari.
Baca Juga: Masih Nekat Pakai Knalpot Brong di Kota Solo? Bakal Ditindak Tegas Polisi, Ada Aturannya Lo!
Kurang lebih sebanyak 99 personel yang terdiri dari kasat dan anggota dilibatkan dalam razia.
“Pembagian tugas di dua titik yaitu simpang empat Kartonyono dan simpang empat Timur terminal lama,” pungkas Wayan.
Hingga saat ini, 24 motor tersebut masih ditahan.
Termasuk para pengendara yang masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.