Terciduk Razia Knalpot Brong di Ngawi, Puluhan Motor Berserta Pengemudinya Diamankan Polisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 20 Juli 2020 | 14:20 WIB

Ilustrasi knalpot brong diamankan polisi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur galakkan pengamanan menyambut adaptasi kebiasaan baru, Sabtu (18/7/2020).

Melansir Ntmcpolri.info, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahannya akan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Hasilnya, puluhan motor pun berhasil diamankan selama razia tersebut.

Selain meresahkan karena berisik, motor yang menggunakan knalpot brong itu juga disinyalir untuk aksi balap liar.

Baca Juga: Polisi Kota Malang Semakin Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Sehari Bisa Dapat Belasan Pelanggar, Tidak ada Operasi Khusus?

“Jadi total ada 24 sepeda motor yang kami amankan saat razia malam Minggu hingga dini hari tadi. Karena meresahkan masyarakat knalpotnya brong menimbulkan suara brisik,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengutip dari Ntmcpolri.info.

Tak hanya motornya, puluhan remaja yang merupakan pengendaranya juga diamankan polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Ntmcpolri.info
Puluhan motor berknalpot brong diamankan jajaran Polres Ngawi

“Jadi karena kita ingin suasana yang kondusif di Ngawi utamanya menyambut new normal. Razia balap liar dan knalpot brong dalam rangka cipkon Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabagren Polres Ngawi, Kompol I Wayan Murtika mengatakan, razia dimulai Sabtu (18/7) pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB dini hari.