Pesan Suku Cadang Motor Suzuki di Bengkel Resmi, Tunggu Berapa Lama?

Muhammad Farhan - Senin, 20 Juli 2020 | 10:40 WIB

Ilustrasi motor Suzuki produksi lokal (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Pesan suku cadang motor Suzuki di bengkel resmi, konsumen perlu tunggu berapa lama sampai barang tersedia?

Salah satu hal penting dalam perawatan atau kepemilikan sepeda motor adalah soal ketersediaan suku cadang.

Persoalannya, tidak semua suku cadang tersedia dan bisa langsung didapatkan ketika sudah waktunya ganti atau mengalami kerusakan.

“Kebanyakan untuk suku cadang fast moving bengkel resmi ready stock, namun kalau slow moving ini perlu dilakukan pengecekan,” terang Kukuh Budi Utomo, PJ Bagian Sparepart Suzuki SMG Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Blok Silinder Baret Bikin Mesin Motor Ngebul, Apa Saja Solusinya?

Khusus untuk suku cadang fast moving, biasanya bengkel masih punya stoknya baik untuk motor baru yang masih diproduksi, atau motor lawas.

Namun untuk part slow moving, stok di bengkel resmi jumlahnya terbatas dan tidak bisa dipastikan sehingga konsumen perlu melakukan pemesanan.

Dok. Otomotifnet.com
Motor CBU Suzuki Inazuma 250

Meskipun demikian, konsumen enggak perlu khawatir sebab selama stok di pabrik masih ada maka suku cadang masih bisa dibeli.

“Kalau stok kosong di bengkel namun dipabrik ada, total waktu tunggu hingga bisa diambil konsumen sekitar 2-3 minggu sejak tanggal pemesanan,” jelasnya.

Baca Juga: Pakai Oli Mesin Motor Matic Sekalian Buat Gardan, Emangnya Boleh?

Proses tersebut berlaku untuk motor Suzuki produksi lokal, lalu bagaimana untuk motor CBU Suzuki?

“Total waktu tunggunya sekitar 4-6 minggu sejak tanggal pemesanan, baik lokal atau CBU prosesnya bisa lebih cepat dan pasti kami bakal informasikan ke konsumen,” ungkap Kukuh.

Waktu tunggu bervariasi karena tergantung dari lokasi bengkel resmi serta ketersediaan stok suku cadang di pabrik.

Soal harga, baik suku cadang motor produksi lokal atau CBU dipatok dengan harga sesuai katalog dan berlaku di seluruh Indonesia.