GridOto.com - Pengiriman motor gede (moge) yang diangkut mobil towing terjaring razia Polres Tuban di Jalan Panglima Sudirman, Utara Alun-alun Tuban, Minggu (19/07/2020).
Dalam gelaran razia tersebut, pihak Polres Tuban melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Semarang-Surabaya.
Dua moge yang berada di atas mobil towing bernomor polisi DK 8344 JA itu terjaring razia karena tidak ada surat-suratnya saat diperiksa.
Melansir TribunJatim.com, mobil towing juga tidak membawa surat jalan untuk melakukan pengiriman barang.
Baca Juga: Segini Harga Moge Honda CB650R di Jateng, Angsurannya Mulai Rp 6 Jutaan Per Bulan!
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri menjelaskan jika saat itu pihaknya sedang menggelar Razia Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Kami sedang menggelar Razia Cipta Kondisi, namun ada temuan mobil towing yang membawa dua unit moge," ujarnya.
Hal tersebut diketahui karena semua kendaraan baik mobil pribadi, bus, dan mobil barang juga diperiksa semua.
Baca Juga: Boleh Enggak Sih Pasang Stiker Pelat Nomor Bagi Moge yang Gak Punya Dudukan? Ini Jawaban Polisi
"Tidak hanya surat-surat kendaraan, para pengemudi juga kami periksa identitasnya," terangnya.
Alhasil kedua moge dan towingnya diamankan oleh pihak Polres Tuban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun sampai saat ini masih belum diketahui apa moge yang diamankan oleh pihak berwajib dalam gelaran Razia Cipta Kondisi itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Tanpa Dokumen Lengkap, Pengiriman Moge Terjaring Razia di Jalur Pantura Tuban