Mesinnya Turbo dan Transmisi Kopling Ganda. Berapa Pajak Tahunan Kia Seltos EX+?

Trybowo Laksono - Senin, 20 Juli 2020 | 10:00 WIB

Kia Seltos EX+ (Trybowo Laksono - )

GridOto.comKia Seltos berhasil mencuri perhatian penggemar SUV di Indonesia berkat mesin turbo dengan paduan transmisi otomatis kopling ganda 7-percepatan.

Seltos yang berada satu kelas dengan Honda HR-V, Mazda CX-3, Toyota C-HR, dan MG ZS ini juga punya banyak fitur.

Beberapa yang menarik adalah wireless charging dan mode traksi yang suportif untuk melaju di jalan jelek.

Kia Seltos EX+ seperti unit tes kami, dihargai Rp 355 juta yang menjadikannya sebagai varian yang paling mahal dan paling mewah.

Baca Juga: Tes Lengkap Kia Seltos EX+. Penjegal Honda HR-V dan Toyota C-HR Dari Korea

Di bawah EX+, ada varian EX yang harganya Rp 320 juta dan E yang dibandrol Rp 295 juta.

Lantas dengan harga Rp 355 juta, berapakah pajak tahunannya?


Pajak tahunan yang terwujud dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kia Seltos adalah Rp 4.683.000.

Nominal itu lalu ditambah SWDKLLJ Rp 143.000 sehingga totalnya jadi Rp 4.826.000.

Angka itu tentu bisa bertambah tergantung status mobil sebagai kepemilikan ke berapa karena kita memberlakukan pajak progresif.