GridOto.com - Mulai Yamaha NMAX, Honda PCX, dan puluhan kendaraan lain berhasil diamankan Polres Bangkalan, Minggu (19/07/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Puluhan kendaraan tersebut diamankan karena berada di lokasi balap liar di Jalan Raya Kelurahan Bancaran.
Oleh sebab itu, pihak Polres Bangkalan langsung meringkus 28 unit motor skuter matik (skutik), sport hingga bebek.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dilansir dari Surya.co.id.
Baca Juga: Siap Cegah Aksi Balap Liar, Ini Lokasi Lima Pos Pantau di Kawasan Monas
Ia menjelaskan jika razia balap liar itu dipimpin oleh Ops Kompol Wahyudi dan Kasatlantas AKP Andhika Mizaldy Lubis.
"Mereka bersama petugas lainnya berhasil mengamankan puluhan unit motor yang berada di lokasi," terangnya.
Rama menceritakan razia ini digelar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar.
Razia pun digelar sebagai bentuk untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan juga meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Saat ini puluhan motor yang diamankan sudah terparkir rapi di Mapolres Bangkalan.
"Dari 28 unit yang diamankan, beberapa di antaranya tidak sesuai standar dan spesifikasinya," lanjutnya.
Ia mengimbau kepada pemilik motor untuk mengambil kendaraan yang sudah diamankan Polres Bangkalan dengan memenuhi persyaratannya.
"Jika pemilik mau mengambilnya cukup membawa surat-surat kendaraan dan melengkapi spare part sesuai standarnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Obrak-abrik Balap Liar di Bangkalan Madura Minggu Dini Hari, Puluhan Motor Disita