Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Kembali Diterapkan di Jawa Timur

Laili Rizqiani - Jumat, 17 Juli 2020 | 15:10 WIB

Siap-siap! Dirlantas Polda Jatim akan kembali berlakukan tilang elektronik (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan kembali diterapkan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur di masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, Dirlantas Polda Jatim akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona dalam penanganannya.

Melansir Kompas.com, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, untuk ETLE sudah diterapkan kembali dengan pembatasan jumlah pelanggar setiap harinya.

"Setiap hari kami melakukan pembatasan untuk jumlah pelanggar yang terjaring ETLE hanya 50 pelanggar,” ujar AKBP Pranatal, Kamis (17/6/2020).

Baca Juga: Hore! Walau Hanya Fungsional, Rest Area Jalan Tol Pertama di Kalimantan Timur Mulai Beroperasi

Pembatasan jumlah pelanggar ini, lanjutnya, adalah salah satu langkah antisipasi menimbulkan kerumunan warga saat para pelanggar melakukan pengurusan bukti pelanggaran di kantor pelayanan.

"Penerapan ETLE ini kami tetap menjaga protokol kesehatan, makanya kami membatasi sehari hanya 50 orang. Kalau lebih dari itu dikhawatirkan akan terjadi kerumunan massa,” terangnya.

Meski demikian, pembatasan pelanggaran ini bukan berarti akan terus berlaku, nantinya akan kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Nanti berangsur akan ditambah lagi dan kami harapkan bisa kembali normal lagi seperti sedia kala,” ucapnya.

Baca Juga: Sehari Cuma Angkut 2 Orang Penumpang KRL, Bus Gratis Tangerang-Jakarta Dihapus BPTJ

AKBP Pranatal mengatakan, pelanggaran yang terjaring ETLE ini didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Seperti melanggar marka, melanggar lampu rambu, tidak mengenakan helm. Sedangkan untuk kendaraan roda empat pelanggarannya seperti tidak menggunakan sabuk pengaman,” tuturnya.

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Jatim sempat menghentikan penerapan tilang elektronik selama lebih kurang tiga bulan sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kini memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), penerapan tilang elektronik akan kembali diterapkan dengan harapan  tingkat kepatuhan masyarakat saat berkendara tetap terjaga meski dalam situasi pandemi Covid-19.

“Meski saat ini tengah pandemi Covid-19 kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas tetap harus dijaga,” pungkas AKP Pranatal Hutajulu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Terapkan Kembali ETLE, Sehari Terbatas 50 Pelanggar",