GridOto.com - Personel dari Satlantas Polres Blitar Kota, Jawa Timur melakukan razia balap liar di sejumlah tempat di Kota Blitar, Sabtu (11/07/2020) malam.
Petugas menyisir sejumlah tempat publik, mulai dari kawasan Taman Kota Kebon Rojo, Taman Makam Pahlawan, City Walk Makam Bung Karno dan kawasan sport center.
"Patroli skala besar malam ini (Sabtu, 11/07/2020) untuk mengantisipasi ajang balap liar saat akhir pekan," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Agus Prayitno, dikutip GridOto.com dari Suryamalang.com, Sabtu (11/07/2020).
Agus menuturkan, sebanyak 59 unit motor disita personel polisi dalam razia tersebut.
Rata-rata pengendara yang terjaring dalam razia tersebut melakukan pelanggaran aturan lalu lintas, seperti tak memakai helm, berbonceng tiga dan berkendara melawan arus.
Diketahui, puluhan pengendara yang terjaring razia tersebut diminta untuk menuntun motornya ke Polres Blitar Kota.
"Kami kumpulkan mereka di Polres (Blitar Kota) untuk mendapat pembinaan," ujar Agus.
Baca Juga: Ratusan Motor Sitaan Terparkir di Polresta Sidoarjo, Ini Syarat Pengambilannya
Pada razia tersebut, personel polisi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Imbauan yang diberikan seperti diminta untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah," pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Terjaring Razia Balap Liar di Kota Blitar, Puluhan Remaja Harus Dorong Motor ke Polres Blitar Kota