GridOto.com - Sebagai pemilik kendaraan, lampu utama (headlamp) memang berperan penting untuk membantu penglihatan saat berkendara di malam hari.
Selain itu, peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga mewajibkan lampu utama motor ataupun mobil wajib menyala di siang hari demi keselamatan berkendara.
Makanya banyak yang berasumsi semakin terang lampu akan semakin bagus membantu penglihatan, padahal lampu yang terlalu terang bisa dibilang membahayakan pengendara lain.
Arief Hidayat, CEO PT Welty Indah Perkasa (Wealthy Group) mengatakan, lampu kendaraan tidak boleh lebih dari 6.000 Kelvin.
Baca Juga: Modal Rp 150 Ribu Bikin Lampu Sein Honda Vario Mirip Mobil Mewah!
"Lampu LED, HID atau Halogen yang baik itu antara 4.300 sampai 6.000 Kelvin. Di Eropa dan Amerika bahkan maksimal hanya 5.000 Kelvin," ujar Arief di diskusi virtual 'How To Choose the Quality Automotive Bulbs', Jumat (3/7/2020).
Angka Kelvin disebut Arief, sangat mempengaruhi warna cahaya yang dikeluarkan lampu pada kendaraan.
"Makin tinggi Kelvin bukannya makin terang, tapi warna cahayanya akan semakin berwarna putih dan ini membahayakan. Apalagi di saat cuaca hujan atau di jalan berkabut, sinarnya enggak tembus," ungkap Arief.
Menurut Arief, contoh kasus ini terjadi ketika pemilik mobil salah membeli lampu yang tidak sesuai fungsinya.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Lampu LED Enggak Cocok Buat Kelistrikan Motor AC
"Kadang orang pakai lampu xenon, padahal itu umumnya 11 ribu Kelvin. Jadi warna lampu itu normalnya 4.300 itu kuning, 6.000 agak putih. Nah, yang 11 ribu Kelvin umumnya digunakan untuk kontraktor pengerjaan jalan, bukan untuk kendaraan," sebutnya.
"Kenapa kontraktor butuh lampu dengan Kelvin di atas 6 ribu, alasannya karena pekerjaan tersebut butuh cahaya sangat ekstra agar mata tidak sakit dan cepat lelah," sambung Arief.
Berkaca dari aturan di negara maju seperti di benua Eropa dan Amerika, sudah sepatutnya lampu kendaraan di atas batas wajar tersebut tidak beredar di pasaran.
"Sudah seharusnya bohlam di atas 6.000 Kelvin tidak boleh dipakai karena ini ilegal. Selain itu, tidak bisa juga menerangi jalanan, karena terlalu silau dan sangat mengganggu pengguna jalan lain," tutup Arief.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu Iklan, Berikut Cara Memilih Lampu LED Berkualitas
Nah, buat yang mau ganti lampu di motor atau mobil kesayangan, perhatikan lagi ya sob angka Kelvin-nya.