GridOto.com - Industri otomotif Indonesia terus menjadi salah satu lahan subur bagi tindakan kejahatan khususnya dalam hal pemalsuan.
Misalnya saja, beredarnya barang sampah untuk kategori spare part motor dan mobil yang mudah ditemui di situs belanja online (e-commerce) seperti Blibli, Tokopedia, Shopee dan Bukalapak.
Sekilas dari foto yang ditampilkan, barang sampah ini dijual dengan tidak menunjukkan perbedaan antara spare part asli pabrikan dengan yang palsu.
Begitu juga dengan deskripsi yang dituliskan, penjual mengaku barang tersebut orisinil pabrikan namun tidak menyebutkan kondisinya secara jelas apakah itu baru atau bekas.
Baca Juga: Orang Bijak Taat Pajak, Ini Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek 8 Juli 2020
Saat ditanya oleh calon pembeli, mereka hanya menjelaskan dengan gimmick tambahan seperti barang bekas hasil lelangan, gebox (genuine box), ataupun rebuild.
Agus Suyatno pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan, jika ditemukan barang berindikasi merugikan konsumen tentu pihak market place wajib tanggung jawab atau menegur.
"Misalkan barangnya sudah menjadi barang sampah kemudian dijual dengan harga yang relatif lebih murah tentu market place wajib bertanggung jawab," kata Agus Suyatno kepada GridOto.com, Rabu (8/7/2020).
"Sehingga market place bisa saja menutup atau menegur pemilik akun tersebut untuk kemudian menarik barang dagangannya. Karena jelas itu telah terindikasi mengelabui konsumen," tuturnya.
Baca Juga: Tampang Honda Civic Jadi Ompong, Terpeleset Hingga Tabrak Pembatas Jalan Tol Surabaya-Malang
Oleh karena itu, ia mengimbau agar konsumen Tanah Air lebih cerdas membeli produk orisinal.
Sebab, membeli barang palsu bukan hanya sekadar berbahaya, tetapi mengurangi pendapatan negara.
Untuk mencegah peredaran barang palsu, termasuk di bidang otomotif, setidaknya hal itu juga harus dilakukan para produsen otomotif di Indonesia.
Para produsen harus melakukan preventif defensive dan offensive.
“Prefentiv defensive, ketika kompetitor dan termasuk si produsen barang palsu mengeluarkan produk-produk baru, bagus dan menarik, maka mereka harus melakukan upaya hukum, upaya komersial, supaya produk kita tidak kalah,” tuturnya.