Masa Berlaku SIM Hampir Habis? Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 8 Juli 2020 | 07:45 WIB

SIM keliling di Otobursa Tumplek Blek 2018 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Polda Metro Jaya kembali membukan Pelayanan SIM Keliling, Rabu (8/7/2020).

Untuk sobat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di unit layanan SIM Keliling harus mempersiapkan berkas-berkasnya.

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku.

Lalu siapkan fotokopi SIM lama berserta aslinya.

Baca Juga: SIM Digital Bakal Jadi New Normal di Negara Tetangga, Indonesia Kapan? Ini Penjelasan Polisi

Jangan lupa lampirkan juga bukti cek kesehatan.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Adam Samudra
Ilustrasi SMART SIM

Melansir Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Baca Juga: Biar Paham! Ternyata SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020;

Jaktim : Masjid AT-Tin Taman Mini.
Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot
Jakpus : ITC Cempaka Mas