GridOto.com - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus STNK dan TNKB, Samsat telah lama membuka layanan Samsat Keliling (Samling), sehingga tidak perlu ke kantor induk Samsat.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem administrasi yang melayani penerbitan STNK dan TNKB.
Melansir Wartakotalive.com, ada 14 titik Samling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) untuk hari ini, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Intip Biaya Pajak Tahunan Ducati Panigale, Bisa Dapat Honda BeAT Seken Nih
Sobat yang ingin membayar pajak di Samling jangan lupakan persyaratannya.
Bawa fotokopi STNK dan fotokopi KTP, masing-masing satu lembar.
Selain itu, sobat wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Jika tidak ada KTP bisa juga menggunakan Kartu Keluarga.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.
Baca Juga: Mau Blokir Pajak Kendaraan yang Sudah Dijual Tapi Foto Kopi STNK-nya Gak Ada? Ini Harus Dilakukan
Orang bijak taat pajak, ini lokasi Samsat Keliling di area Jadetabek 8 Juli 2020:
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakbar
3. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jaktim
4. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakut
5. Jakarta Selatan: Lapangan Promotor Ditlantas PMJ Jaksel
6. Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci, Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong
9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat
10.Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua
11.Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12.Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi
13.Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok
14.Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "LOKASI SIM dan STNK Keliling Rabu 8 Juli 2020 di Jadetabek, Bisa Juga Datang ke Gerai Samsat"