GridOto.com - Diketahui ada sejumlah titik di beberapa wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang dinilai rawan terjadi kecelakaan.
Dari data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, ada beberapa titik di wilayah Pati, Kota Semarang, Banyumas, Karanganyar dan Sukoharjo.
Dilansir dari Tribunjateng.com, ada empat titik di wilayah Pati yang dianggap rawan kecelakaan, yaitu Jalan Pati-Kudus KM 8, Jalan Pati-Juwana KM 3, Jalan Pati-Rembang KM 17 dan Jalan Pati-Rembang Desa Batursari.
Kemudian di Kota Semarang ada Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, pertigaan Jalan Hanoman-Jalan Siliwangi, Jalan Kaligawe dan Jalan Gombel lama yang dinilai kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Lalu di wilayah Banyumas hanya ada dua titik yang rawan terjadi laka lantas, yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede.
Sedangkan di wilayah Karanganyar, titik rawan ada pada Jalan Solo-Karanganyar Desa Palur, Jalan Lawu Desan Dagen, Jalan Solo-Tawangmangu Desa Papaha dan Jalan Lawu 172 Desa Bejen.
Sementara itu di wilayah Sukoharjo, titik tersebut terdapat di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri Desa Sepuh dan Jalan Sukoharjo-Wonogiri depan Ayam Goreng Mbak Mulyani.
"Di lintasan (rawan laka lantas) ini telah dipasangi rambu peringatan. Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut," ucap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Selasa (07/07/2020).
Arman menuturkan, titik-titik rawan laka lantas tersebut memiliki beberapa spesifikasi, yaitu temporer, laten maupun situasional.
Identifikasi titik-titik rawan baru mendorong dihasilkannya solusi atau setidaknya rekomendasi yang tepat.
"Tidak semua kategori rawan kewenangan polisi. Wilayah yang tergenang rob misalnya, kewenangan polisi terbatas (hanya) rekayasa lalu lintas dan pengamanan lokasi. Rekayasa teknologi dan penanganan robnya otoritas lembaga lain," jelas Arman.
Pihaknya memberi contoh lain seperti titik rawan karena kontur jalan, di mana cara mengatasinya dengan adanya perbaikan yang dilakukan dinas terkait.
Baca Juga: Sejak Awal Tahun Tercatat Ratusan Kasus Kecelakaan, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Badung
Dalam mengidentifikasi titik-titik rawan lainnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan oleh kepolisian.
Masyarakat cukup melaporkan titik-titik yang diangap rawan di lingkungannya.
Diketahui, identifikasi titik-titik rawan laka lantas dilakukan secara periodik guna menjamin adanya solusi terbaik.
Mengatasi persoalan, terutama titik rawan laka lantas akan mudah apabila lokasi tersebut diketahui dengan cepat.
Apabila sudah terabaikan, masalah akan menjadi runyam dan sulit untuk diatasi.
"Kalau sudah begitu, semuanya yang rugi," tutur Arman.
Sedikit informasi, angka laka lantas yang terjadi di Jateng selama periode Januari-Juni 2020 mencapai 10.841 insiden.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di 2019, angka laka lantas di jateng mencapai 12.487 insiden.
Baca Juga: Street Manners : Hati-hati, Hukuman Bagi Pelaku Tabrak Lari Dendanya Segini Sob
Angka laka lantas di Januari-Juni 2020 terbilang mengalami penurunan sekitar 13 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.
Menurut Arman, penurunan angka kecelakaan juga mempengaruhi jumlah fatalitas akibat laka lantas.
Pada periode Januari-Juni 2020 terdapat 1.726 korban meninggal dunia, 19 luka berat, 12.365 luka ringan dan kerugian materi mencapai sekitar Rp 7 miliar.
Sementara pada periode yang sama di 2019 terdapat 2.093 korban meninggal akibat laka lantas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hati-hati! Inilah Daftar Titik Rawan Kecelakaan di Jawa Tengah