GridOto.com - Warga Dusun Ngandat di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) mulai Senin (6/7/2020).
Setiap orang beserta kendaraan yang masuk wajib disemprot disinfektan melalui bilik yang sudah disiapkan.
Melansir Tribunjatim.com, Kepala Desa Mojorejo, Rujito mengatakan, langkah ini diambil karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan bertambahnya kasus, dari Dinkes Kota Batu sudah mengindikasikan bahwa ini sudah memenuhi syarat diberlakukan PSBL meskipun secara resmi surat baru kami layangkan hari ini,” ujarnya dikutip dari Tribunjatim.com, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Video Terbaru GridOto Tips, Tips Menjaga Kebersihan Interior Mobil
Untuk pengguna motor, perlu diingat sob, cairan disinfektan yang dibiarkan menempel terlalu lama berbahaya lho untuk cat body.
"Terutama buat cairan disinfektan buatan yang pakai cairan pemutih pakaian," buka Andry Rinaldy, Owner Soul Wash, salon cuci motor dan mobil kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Klorin yang terdapat pada cairan pemutih pakaian memang bisa membunuh bakteri dan virus.
"Tapi kalau kalau mengenai body motor, cat dan pernish bisa luntur kalau dibiarkan," kata Andry.
Baca Juga: Biar Steril dan Aman Cari Order, Driver Gojek Disemprot Disinfektan dan Cek Suhu Semingu Sekali
Andry menyarankan untuk langsung cuci motor jika tersemprot cairan disinfektan.
Pasalnya, jika dibiarkan terlalu lama, cairan pemutih bisa menyerap ke pori-pori cat dan merusaknya.
"Cukup bersihkan body motor yang terkena cairan pemutih itu dengan sabun cuci motor saja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Penularan Covid-19 Meningkat, Ngandat Kota Batu Terapkan PSBL, Warga Wajib Lewat Bilik Disinfektan"