Bakal Pangkas Waktu Perjalanan ke Purwakarta, Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Terus Berlanjut

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 6 Juli 2020 | 17:20 WIB

Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) terus melakukan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Bambang Sulistyo, selaku Direktur Teknik JJS mengungkapkan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan ini nantinya bakal terintegrasi dengan Jalan Tol JORR II dan Jalan Tol Cipularang.

Sehingga diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dan mengurai kemacetan dari arah DKI Jakarta menuju Purwakarta, Jawa Barat.

Selain itu, dapat pula menurunkan biaya logistik barang menuju dan dari wilayah-wilayah yang dilewati kedua jalan tol tersebut.

Baca Juga: Mulai Senin, Jasa Marga Lakukan Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek 

"Untuk Paket 2 (Setu-Taman Mekar) pembebasan lahan mencapai 8,14 persen dan Paket 1 (Jatiasih-Setu) mencapai 0,99 persen. Lalu, proses konstruksi untuk Paket 1 dan 2 masih menunggu progres pengadaan lahan dan penyelesaian Detail Engineering Design (DED)," ujar Bambang dalam siaran resmi yang dikirimkan Jasa Marga, Senin (6/7/2020).

"Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3 (Taman Mekar-Sadang) sebesar 76,99 persen sampai akhir Juni 2020. Sementara itu, proses pembangunan fisiknya mencapai 27,16 persen," imbuhnya saat mengunjungi proyek pembangunan jalan tol tersebut beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengupayakan percepatan pembebasan lahan dengan melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk meminimalisir kendala agar pembangunan fisik dapat dipercepat.

 Baca Juga: Tol Desari Seksi 2 Brigif-Sawangan Sudah Dibuka, Gratis Selama Dua Minggu Kedepan

"Saat ini, masih dilakukan penjajakan kerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk sisa anggaran tahun anggaran 2016-2019 guna memperlancar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak pembangunan jalan tol ini," tutur Bambang lagi.

"Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR terus melakukan proses administrasi hingga proses musyawarah. Bila MoU untuk Dana Talangan Tanah (DTT) sudah ada, maka proses pembayaran UGK segera dilakukan," pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastrukur Prioritas (KPPIP) menyampaikan apresiasi terhadap progres yang telah dicapai.

Terkait MoU dengan beberapa pihak, Tim KPPIP segera melakukan koordinasi guna mempercepat prosesnya.