Korban Kecelakaan Bus Rapi di Jambi Langsung Terima Santunan, Jasa Raharja Gerak Cepat

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 7 Juli 2020 | 07:05 WIB

Bus Rapi mengalami kecelakaan di Jambi, Sabtu (4/7/2020) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Bus Rapi di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (4/7/2020).

Kecelakaan bus dari Jambi menuju Merlung yang bermuatan 11 penumpang tersebut menewaskan 2 orang dan sejumlah korban luka-luka.

Menerima laporan dari Unit Laka Lantas Polres Muarojambi, Jasa Raharja Jambi bergerak cepat.

Mereka langsung melakukan kunjungan ke rumah sakit yang merawat korban.

Baca Juga: Mantap! Tak Sampai Dua Hari Korban Kecelakaan Daihatsu Xenia Vs Truk Mitsubishi Fuso Dapat Santunan Jasa Raharja

Melansir Tribunjambi.com, korban meninggal dunia akibat kecelakaa tersebut bernama Agusriyanti dan Arya Julianto.

Jasa Raharja dengan dukungan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil, rumah sakit dan perbankan akan menyerahkan santunan kepada masing-masing ahli waris korban.

Tribunjambi.com
Jasa Raharja Jambi melakukan kunjungan korban kecelakaan Bus Rapi

Santunan yang akan diberikan untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp 50 juta dan disalurkan kurang dari 24 jam.

Santunan tersebut diserahkan pihak Jasa Raharja kepada ahli waris korban atas nama Suriadi yakni suami sah almarhumah Agusriyanti dan ayah kandung almarhum Arya Julianto.

Sementara bagi seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja akan memberikan santunan biaya luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Jasa Raharja Sigap Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Bus Rapi di Sekernan"