GridOto.com - Kebayang enggak kalau skuter dibuat jadi kendaraan umum?
Nyatanya memang ada dan bahkan sempat dijumpai di jalanan Jakarta pada tahun 1971 dengan nama Helicak.
Dilansir GridOto.com dari Jakarta.go.id, Helicak merupakan sejenis angkutan umum beroda tiga untuk mengangkut dua penumpang.
Helicak pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Maret 1971 pada saat masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.
Baca Juga: Enggak Cuma Moge, Ternyaga Harley-Davidson juga Punya Motor Mini yang Mirip Honda Monkey
Helicak ini masuk ke Indonesia guna menggantikan fungsi becak yang masih menggunakan tenaga manusia.
Nama Helicak sendiri merupakan gabungan gabungan dari kata 'helikopter' dan 'becak'.
Lihat saja bagian depannya, sepintas mirip seperti badan helokopter kan?
Nah, kendaraan umum ini diketahui menggunakan basis motor skuter buatan pabrikan asal Italia, yaitu Lambretta GP 150 dan SX 150 yang dimodifikasi bagian depannya.
Sedikit informasi, Lambretta GP 150 diproduksi dari tahun 1969 hingga 1971.
Punya mesin 2-tak berkubikasi 148 cc yang bisa mengeluarkan tenaga sebesar 8,7 dk dan sanggup dipacu hingga 101 Km/jam.
Sedangkan Lambretta SX 150 diproduksi mulai dari tahun 1966 dan berakhir pada 1969.
Skuter ini menggendong mesin 2-tak berkapasitas 150 cc yang sanggup menghasilkan tenaga 8,8 dk dan bisa dipacu sampai kecepatan 96 Km/jam.
Dulu, Helicak ini diimpor langsung dari Italia dengan harga satuannya pada saat itu Rp 400 ribu, dan terakhir masuk ke Tanah Air di tahun 1999 dengan harga Rp 525 ribu per unitnya pada saat itu.
Sayangnya, kendaraan roda tiga ini sudah tidak bisa dilihat lagi di jalanan Jakarta karena beberapa alasan.
Alasan pertama karena posisi penumpang yang ada di depan membuat Helicak terbilang tidak aman, terutama apabila terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Keeway K-Light Bergaya 'Hampir-Davidson', Comot Desain Benelli Motobi 200 Evo, Segini Harganya
Lalu posisi sopir yang selalu terpapar matahari dan basah kuyup kalau kehujanan membuat para pengusaha transportasi kurang melirik Helicak.
Tak hanya itu, perawatan kendaraan umum ini yang terbilang cukup menyulitkan sopir Helicak.
Terakhir dikarenakan adanya kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta yang akhirnya membuat Helicak berhenti beroperasi pada tahun 1987.