GridOto.com - Pedangdut cantik Via Vallen baru saja mengalami hal yang tidak menyenangkan.
Toyota Alphard berwarna putih miliknya dibakar orang tak dikenal pada Selasa (30/6/2020) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Diketahui api berkobar cukup dahsyat melahap Alpard putih yang terparkir di sebelah rumahnya, bahkan sempat terjadi ledakan dari mobil berjenis high MPV tersebut.
Akibat insiden ini, mobil milik pedangdut kondang ini terbakar hangus, seluruh kaca mulai dari depan, samping, belakang, hingga sunroof pecah.
Baca Juga: Keterangan Lengkap dari Polisi Soal Pelaku Pembakar Toyota Alphard Via Vallen, Ngaku Fans Berat, Nekat Numpang Truk dari Cikarang ke Sidoarjo
Bagian dalam gosong menyisakan rangka dan lelehan material interiornya.
Sementara bagian fascia sampai tak bisa dikenali lagi bahkan mesinnya saja sampai tidak berbentuk.
Via Vallen membeli mobil tersebut beberapa tahun lalu sebagai kendaraan yang ia gunakan untuk beraktivitas sebagai seorang bintang.
Uniknya, mobil berwarna putih tersebut memiliki pelat nomor cantik yakni W 1 VV yang merupakan inisial nama Via Vallen.
Baca Juga: Toyota Alphard Tipe G Via Vallen Dibakar Orang, Harga Barunya Segini Sekarang
Tentu saja untuk mendapatkan pelat nomor cantik ini tidak gratis, pemilik kendaraan harus mengurus perubahan nomor kendaraan di Samsat
Hal ini diatur dalam keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.
Untuk mengubah pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan dikenai tarif seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Baca Juga: Kenapa Kendaraan Bermotor Wajib Pakai Pelat Nomor? Sejarahnya Panjang Juga Nih!
Berikut tarif resmi jika ingin menggunakan pelat nomor cantik:
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000.
Gimana, tertarik untuk mengganti pelat nomor kendaraan dengan inisial nama kamu seperti milik Via Vallen?