Motor Hasil Curian Mangkrak di Teluk Pucung, Bagaimana Cara Urusnya?

M. Adam Samudra - Rabu, 1 Juli 2020 | 10:22 WIB

Penampakan bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Ribuan motor berbagai merek mangkrak di tempat penampungan milik Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pejuang, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diduga puluhan motor tersebut sengaja ditinggalkan oleh penunggak pajak atau merupakan hasil kejahatan yang ditinggal oleh pelaku.

"Mungkin karena kendaraan curian, hasil pengadaian, atau karena faktor ekonomi," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com, Selasa (30/6/2020).

Menurut Ojo, biasanya motor yang terjaring razia tidak dilengkapi surat-surat motornya dibawa ke kantor Polisi.

Baca Juga: Pakai Sabuk Pengaman Tapi Hanya Bagian Atasnya Saja? Ternyata Fungsi Keselamatannya Bisa Hilang

Motor kecelakaan unitnya dibawa juga ke kantor polisi untuk barang bukti, sama seperti motor hasil curian buat barang bukti.

Saking banyaknya motor tidak terurus atau mangkrak itu, membuat halaman kantor polisi penuh sesak dengan tumpukan motor.

 

Bahkan, beberapa dari kendaraan tersebut sampai berkarat karena terkena hujan, panas dan tidak adanya tempat peneduh di sana.

Baca Juga: Pelanggar Jalur Sepeda Bakal Ditindak Tilang Elektronik? Ini Jawaban Polisi

AKBP Ojo Ruslani pun sudah mencari para pemilik sepeda motor itu dengan cara melacak alamat pemiliknya melalui nomor rangka kendaraan.

Terkadang ada beberapa yang sudah terlacak, ada juga nomor rangka sepeda motor itu sudah tidak terbaca.

Ia berharap, masyarakat yang sepeda motornya pernah dicuri untuk segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Silakan mencocokkan surat kendaraan miliknya dengan puluhan sepeda motor hasil curian di Polres Bekasi.