GridOto.com - Program SIM gratis bakal dilaksanakan Rabu (01/07/2020) besok yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Idham Aziz bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Perlu diketahui, program ini berlaku di seluruh Indonesia dan masyarakat tidak akan dikenakan biaya pembuatan SIM dengan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Asyik! Polres Metro Bekasi Kota Kembali Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (30/06/2020), dilansir dari Wartakotalive.
Secara terpisah, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menuturkan program ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM A dan SIM C.
Persyaratan yang dibutuhkan yaitu membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, ujian teori beserta praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia," ungkap Brigjen Pol Yusuf.
Baca Juga: Belajar Nyetir Otodidak Tetap Bisa Bikin SIM, MK Tumbangkan Permohonan Lembaga Kursus Mengemudi