GridOto.com - Penarkah kita memperhitungkan jarak aman saat berkendara?
Ini merupakan hal yang sangat penting lho buat para pengemudi.
Jika tidak diperhatikan dan dipelajari dengan baik, keselamatan kita saat berkendara bisa terancam.
Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), mengatakan kalau mengetahui saat aman dalam berkendara itu bisa berdasarkan hitungan detik.
Baca Juga: Moncong Kijang Innova Ringsek Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Penyebabnya Tidak Bisa Disepelekan
"Saat cuaca normal, jarak aman mobil kita dengan kendaraan di depan adalah 2 sampai 3 detik," ujar Bintarto saat dihubungi GridOto.com, Minggu (28/6/2020).
Menurutnya, perhitungan ini akan lebih memudahkan pengemudi karena menyesuaikan dengan kecepatan mobil.
Jarak aman berkendara memang salah satu aturan baku yang perlu diketahui oleh para pengemudi.
"Jika kalian masih bingung dengan aturan 3 detik, kita harus memastikan bahwa roda belakang mobil yang ada di depan dapat terlihat," kata Bintarto.
Dengan begitu, kita dapat memperkirakan hal apa yang akan terjadi ketika berkendara.
Baca Juga: Waduh, Masih Banyak Pengguna Jalan Tol yang Nekat Melanggar di Hari Pertama PSBB Jakarta
Kita juga dapat memaksimalkan ruang memanuver saat menyalip kendaaran yang berada di depan.
Perlu diperhatikan pula, jangan lupa untuk melihat mobil yang ada di belakang.
Supaya kalian tidak mengambil jalur pengemudi lain yang ingin menyalip.