GridOto.com – Bajaj yang merupakan moda transportasi umum beroda tiga dan asalnya dari India, pernah dibuat di Indonesia. Otojadul coba kilas balik kisah pada 28 tahun lalu itu.
Banyak orang menyebut alat transportasi yang memiliki tiga roda itu adalah Bajaj (dilafalkan “bajay”).
Padahal Bajaj merupakan merek salah satu perusahaan otomotif di India.
Nah, Indonesia pernah lo membuat “Bajaj” pada tahun 1992 lewat PT Marvia Graha Motor.
PT Marvia Graha Motor dikenal bergerak dalam bisnis mobil kit atau membuat mobil replika.
Namun perusahaan yang didirikan sejak 1983 ini, terbukti mampu melahirkan Bajaj dari bahan fiberglass.
Seperti pernah ditulis Tabloid OTOMOTIF pada edisi No.04/II, Senin 1 Juni 1992.
Rupanya ide tersebut lahir ketika kasus penodongan pengguna jasa Bajaj di Jakarta semakin meningkat saat itu.
Kain penutup yang terbuat dari terpal pada Bajaj, dinilai Marvy Apandi, selaku Direktur PT Marvia saat itu, kurang memberi perlindungan.
Selain memudahkan para penjahat beraksi di jalanan, terpal juga kurang mampu menahan air di kala hujan deras.
Karena itulah Marvy menawarkan konsep baru, Bajaj fiberglass.
Bagian depan tidak lagi monyong seperti Bajaj aslinya, memiliki dua pintu yang masing-masing dilengkapi jendela dari bahan yang sama.
Bagian belakang dimodifikasi Marvy dengan menambahkan bagasi sebagai tempat menyimpan barang.
la berharap penumpang bisa lebih leluasa di dalamnya. Sebuah kipas angin dipasang untuk mengurangi panasnya udara Jakarta.
Baca Juga: Otojadul: Siapa Sangka, Suzuki Indonesia Pernah Punya Pabrik Terbesar Keempat di Asia Tenggara!
Selain bentuknya yang unik, Bajaj Marvy ini tampak lebih rapi buatannya.
Bahan fiberglass sengaja dipilihnya dengan pertimbangan harga yang murah. Selain itu, "Fiberglass antikarat," lanjut Marvy.
Kedua hal ini, menurutnya akan meringankan biaya dan perawatan. Kerusakan pada bodi tidak memerlukan penanganan khusus. Bengkel biasa pun 'mampu menanganinya.
Apa kabarnya ya Bajaj buatan Marvy ini?
Sebab saat itu ia mengaku telah berhasil memperoleh laik jalan dari pihak yang bersangkutan.