GridOto.com - Upaya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di berbagai tempat sudah diberlakukan dalam rangka menyambut fase New Normal.
Seperti halnya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang memperketat protkokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya SPBU Jalan C Simanjuntak, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Dilansir dari Tribunjogja.com, peraturan tegas mengenai penggunaan masker bagi pengendara yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan C Simanjuntak diberlakukan dengan ketat.
Pihak SPBU sampai memasang papan peringatan bagi pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker maka tak akan mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Agar Kompetitif, Digitalisasi SPBU Ditargetkan 5.500 Lebih Tahun Ini
Pengawas SPBU Pertamina Jalan C Simanjuntak, Abdul Triwansah mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan lantara pihak SPBU mendapat teguran daru Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan adanya penularan Covid-19 serta dalam rangka menyambut fase New Normal.
"Kami ditegur tim Gugus Tugas DIY supaya menerapkan protokol kesehatan. Ya bagi yang tak bermasker tidak kami layani," ujar Abdul, Senin (22/06/2020).
Abdul menambahkan, sebelumnya sering kali terlihat pengendara tak menggunakan masker saat ke SPBU.
Baca Juga: Pertamina Kembali Resmikan SPBU di Daerah Terpecil, Upaya Realisasikan BBM Satu Harga di Tanah Air