GridOto.com - Salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan adalah ambulans yang sedang mengangkut pasien.
Tanda ambulans saat sedang mengangkut pasien adalah dengan membunyikan sirine.
Maka dari itu pengendara di depannya wajib memberikan ruang untuk kendaraan dengan prioritas tersebut.
Namun dalam video yang diunggah akun Instagram @agoez_bandz4 masih ada pengendara yang tak mengindahkan hal tersebut.
Baca Juga: Punya Peranan Penting di Dunia Medis, Ternyata Begini Sejarah Ambulans
Dalam video tersebut terlihat sebuah Mercedes-Benz C 300 berwarna hitam dengan pelat nomot B 2988 STJ tak memberikan jalan untuk ambulans yang hendak melintas.
Padahal dengan jelas terdengar sirine ambulans tersebut berbunyi.
Tak hanya menghalangi, sekilas terlihat pengendara sedan dengan merek asal Jerman tersebut membuka kacanya dan melakukan hal yang tak patut dicontoh.
Ia mengacungkan jari tengah yang diduga karena kesal.
Kapan dan dimana kejadian tersebut terjadi tak disebutkan oleh pengunggah video.
Mengetahui hal tersebut, sontak pengendara Mercedes-Benz C 300 dengan mesin 3.000 cc itu langsung mendapat hujatan dari warganet yang dilayangkan melalui kolom komentar.
"Ya begitulah attitude murah mobil mahal," kata akun Instagram @degusparaditha.
"Semoga pengendara mercy tersebut bisa merasakan naik ambulans," tulis pengguna akun @akbarrefi19.
Perlu diketahui sob, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang wajib diprioritaskan di jalan.
Baca Juga: Sedang Antar Jenazah Pasien Covid-19, Ambulans Malah Ditabrak Datsun Cross, Begini Kronologinya
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 134.
Total ada tujuh kendaraan yang wajib diutamakan dalam pasal tersebut.
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas
4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.
Berikut video yang menunjukkan Mercedes-Benz C 300 yang dianggap menghalangi ambulans.