GridOto.com - Siapa sangka keuntungan yang didapatkan pelaku penadah motor curian sampai belasan kali lipat dari modal beli motornya.
Tak heran cukup banyak ditemukan penadah motor curian dewasa ini.
Melansir Tribunbatam.id, seorang penadah motor curian, Hadra Zulferi mengaku sudah dua tahun melakukan bisnis haram ini saat jumpa pers di Polsek Sagalung, Batam.
Ia diamankan polisi terkait kasus curanmor antar pulau, Benny aritonang dan Johannes Panjaitan yang ditangkap pada Sabtu (6/6/2020) lalu.
Baca Juga: Semenjak Pandemi Angka Kriminalitas Curanmor Naik, Polisi Ambil Tindakan
Hadra mengaku, untuk memuluskan usahanya ia berkoordinasi dengan pelaku curanmor yang beroperasi di Batam.
Satu unit motor curian jenis bebek dengan kondisi mulus, dibelinya dari pelaku curanmor paling mahal Rp 700 ribu.
Motor hasil curian semuanya diperbaiki dulu sebelum dijual keluar pulau.
"Kalau motor curian otomatis kuncinya rusak, jadi diperbaiki dulu, kuncinya diganti," kata Hadra.