GridOto.com - Operasi Cipta Kondisi digelar Satlantas Polres Sampang di Jalan Jamaluddin, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (19/06/2020).
Pada operasi ini dikhususkan oleh personel polisi untuk menyisir kendaraan berupa truk.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir adanya kecelakaan seperti insiden dump truk menghantam Toyota Calya yang terjadi pada Kamis (18/06/2020).
Insiden kecelakaan tersebut disebabkan karena pengendara dump truck yang berusia 16 tahun mengemudi secara ugal-ugalan.
Baca Juga: Toyota Calya Diseruduk Dump Truk yang Sopirnya Masih Berumur Belasan Tahun, Begini Kronologisnya
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menuturkan, pada operasi ini pihaknya berhasil menilang 17 truk.
"Kemudian kami juga mengamankan tiga unit dump truk roda enam dan satu unit dump truk besar roda delapan," jelas AKP Rizal, dikutip GridOto.com dari Trbunjatim.com.
AKP Rizal menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pengendara dump truk yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Bila diketahui melakukan (menyetir hingga kondisi kendaraan) oleng, kendaraannya kami amankan dan sebagai efek jera kami tahan satu hingga satu setengah bulan," tegasnya.
AKP Rizal berpesan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya terkait pemakaian kendaraan bermotor, baik roda dua, empat bahkan enam terutama truk.
"Kami selaku anggota Satlantas Polres Sampang ke depannya akan selalu rutin dan terus menerus melakukan pemeriksaan serta menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tindak Lanjut Kasus Bocah 16 Tahun Kendarai Dump Truck, Polres Sampang Gelar Operasi: 17 Ditilang