GridOto.com - Masih ditemukan pengguna jalan yang mengemudikan kendaraannya dengan kondisi setengah sadar alias mabuk.
Padahal, perilaku ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kematian jika dilakukan.
Menurut Bintarto Agung, Presiden Direktur sekaligus instruktur keselamatan di Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), mengemudi dalam keadaan setengah sadar atau terkena pengaruh alkohol, bisa berakibat fatal.
Ia mengatakan, ada empat prinsip dasar yang harus selalu diterapkan ketika berkendara, yakni awareness (kesadaran), alertness (kewaspadaan), attitude (perilaku) dan anticipation (antisipasi).
Baca Juga: Bocah Umur Lima Tahun Kepergok Nyetir Mobil Sendiri, Ditanya Polisi Jawabannya Polos Mau Pergi Beli Lamborghini
Jika pengemudi mabuk, maka akan berpengaruh pada tingkat kesadaran dan antisipasi yang buruk.
"Seseorang dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk, dapat menyebabkan seseorang akan terganggu kesadaran atau awarenessnya," ucap Bintarto kepada GridOto.com, Kamis (18/6/2020).
"Hal itu menyebabkan kemampuan refleks dalam merespon suatu keadaan berkendara melambat, kemampuan antisipatif menurun dan kemampuan membuat keputusan melemah," sambungnya.
Baca Juga: Pengendara Honda Civic Berbau Alkohol Tabrak 6 Pekerja Tol JORR, Mabuk?
Bintarto pun mengimbau seluruh pengguna jalan tetap menjunjung aspek keselamatan berkendara, dan menaati peraturan lalu lintas.
"Tetap patuhi aturan lalu lintas. Jangan pernah berkendara jika tidak dalam kondisi yang sadar," tutupnya.