GridOto.com - Jangan sampai kecele dan kebawa nyasar, beberapa jalan di Kabupaten Sidoarjo memang bakal diganti namanya.
Setelah beberapa waktu lalu jalur lingkar timur diberi nama Jalan Veteran, dalam waktu dekat sejumlah ruas jalan di Sidoarjo juga akan menyusul berganti nama.
Di antaranya jalan dari perumahan Gading Fajar hingga bundaran Taman Pinang yang bakal diberi nama Jalan Sukarno Hatta.
Kemudian jalan raya Ponti hingga trafic light Pagerwojo, jalan dari Transmart ke Buduran yang selama ini dikenal dengan Jalan KH Ali Masud yang bakal diberi nama jadi Jalan Raden Pandji Soeroso.
"Usulan nama-nama jalan itu sudah sejak beberapa waktu lalu. Dan Pemkab Sidoarjo perlu merumuskannya bersama DPRD Sidoarjo. Nah, saat ini sedang kita bahas bersama dewan," kata Kepala Dishub Sidoarjo Bahrul Amig, Rabu (17/6/2020).
Dalam prosesnya, ujar dia, pergantian nama sejumlah jalan tersebut juga akan melibatkan beberapa instansi. Termasuk Dispenduk Capil, Badan Pertanahan dan kantor Pos.
"Karena alamat penduduk di jalan itu juga harus disesuaikan," urai mantan Kepala DLHK Sidoarjo tersebut.
Ada beberapa alasan terkait pengajuan nama-nama jalan tersebut. Di antaranya, akses jalan itu selama ini belum memiliki nama formal.
Misalnya Jalan KH Ali Mas'Ud. Nama jalan itu ternyata sudah ada di daerah Buduran, dekat makam Mbah Ud. Tentu kurang bagus jika ada nama jalan yang sama. Apalagi lokasinya tidak terlalu jauh.
Baca Juga: Baca Juga: Polisi Tidur Jumbo di Madiun Bikin Warga Kesal, Motor Banyak yang Terjungkal, Mobil Sedan Bisa Nyangkut
Pemilihan nama juga melalui beberapa proses. Seperti nama Jalan Raden Pandji (RP) Soeroso, dipilih karena ketokohan Soeroso, warga Sidoarjo yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Beberapa waktu lalu, ketika menetapkan jalur lingkar timur menjadi jalan Veteran juga prosesnya panjang. Sampai melibatkan para veteran yang ada di Sidoarjo. Apalagi, sebelumnya memang belum ada nama jalan Veteran di Sidoarjo," urai Amig.
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menyampaikan bahwa pembahasan nama jalan itu cukup Pemkab dengan pimpinan dewan. Tidak perlu sampai ada pembahasan di komisi.
"Asalkan sudah melalui kajian dan proses yang benar sebagaimana ketentuan yang ada, itu sah-sah saja," kata Warih.
Apalagi karena sejumlah wilayah itu belum resmi nama jalannya, kepastian dari pemerintah juga dibutuhkan. Termasuk kepastian dan keabsahan administrasinya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sejumlah Ruas Jalan di Sidoarjo Bakal Berganti Nama