GridOto.com - Ada kabar gembira bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berulang tahun tanggal 1 Juli.
Ditlantas Polda DIY akan menggratiskan biaya pembuatan SIM baru bagi yang berulang tahun di tanggal tersebut.
Melansir Tribunjogja.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pembuatan SIM gratis tersebut hanya untuk pemohon yang belum memiliki SIM.
Perlu dicatat juga, pembuatan SIM gratis tersebut hanya berlaku satu hari saja.
"Karena itu serentak di Polda DIY. Kami hanya berlakukan pada hari itu yang kebetulan bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 74," katanya dikutip dari Tribunjogja.com, Selasa (16/6).
Ia melanjutkan, persyaratan pemohon SIM gratis ini tak jauh berbeda dengan pemohon pada umumnya.
Pertama, pemohon harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang memperlihatkan tanggal lahir pada 1 Juli.
Kedua, memiliki surat keterangan sehat, memenuhi syarat pembuatan SIM di antaranya umur yang cukup, dan syarat lainnya.
Ketiga, lulus uji teori dan praktik secara bertahap.
Pemohon dapat mengklaimnya SIM gratis tersebut di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Polres Jajaran masing-masing daerah atau ke Ditlantas Polda DIY.
"Tidak ada kuota tertentu. Nanti kami juga terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Polda DIY Gratiskan Pembuatan SIM Pemohon yang Berulang Tahun 1 Juli"